PEMBAHASAN
NORMA DAN ETIKA BISNIS
Salah satu aspek yang sangat popular dan perlu mendapat perhatian dalam dunia bisnis ini adalah norma dan etika bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan, juga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan. Menurut Zimmerer (1996: 20), etika bisnis adalah suatu kode etika perilaku pengusaha berdasarkan nilai – nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan. Etika, pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Oleh karena itu, perilaku etika berperan melakukan ‘apa yang benar‘ dan ‘baik’ untuk menentang apa yang ‘salah’ dan ‘buruk’ menurut Ronald J. Robert dan Ricky M. Griffin (200: 80), etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seseorang manejer atau karyawan suatu organisasi.
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena keputusan perusahaan sangat memengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan. Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Ada dua jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu, pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap kepentingan internal dan eksternal. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan merupakan pemilik kepentingan internal, sedangkan pelanggan, asosiasi dagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, dan kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan eksternal. Pihak – pihak ini sangat, menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan. Menurut Zimmer (1996: 21), yang termasuk kelompok pemilik kepentingan yang mempengaruhi keputusan bisnis adalah: (1) Para pengusaha/ mitra usaha, (2) Petani dan pemasok bahan baku, (3) Organisasi pekerja, (4) Pemerintah, (5), Bank, (6) Inevestor, (7) Masyarakat umum, (8) Pelanggan dan konsumen.
(1) Para Pengusaha dan Mitra Usaha
Selain merupakan pesaing para pengusaha juga merupakan mitra, sebagai mitra, para pengusaha merupakan relasi usaha yang dapat bekerja sama dalam menyediakan informasi atau sumber peluang, misalnya, akses pasar, bahan baku, dan sumber daya lainnya. Bahkan, mitra usaha dapa berperan sebagai pemasok, produsen, dan pemasar. Mereka secara bersama – sama menentukan harga jual atau harga beli, daerah pemasaran, dan standar barang serta jasa. Loyalitas mitra usaha akan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka terima (bagian dari kepuasan pemilik kepentingan) perusahaan.
(2) Petani dan Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Petani dan perusahaan berperan dalam menyediakan bahan baku. Pasokan bahan baku yang kurang bermutu dan lambat dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, petani dan perusahaan yang memasok bahan baku merupakan faktor yang langsung mempengaruhi keputusan bisnis. Keputusan dalam menentukan kualitas barang dan jasa sangat bergantung pada pemasok bahan baku. Sebagai contoh, untuk menghasilkan produk jamu “Air Mancur” atau “Jamu Jago” yang berkualitas tinggi, diperlukan bahan baku yang berkualitas tinggi yang dihasilkan oleh para petani. Bahan baku yang berkualitas sangat bergantung pada loyalitas para petani dalam menghasilkan bahan baku. Sebaliknya, loyalitas petani penghasil bahan baku yang tinggi sangat bergantung pada tingkat kepuasan yang mereka terima dari perusahaan, baik dalam menentukan keputusan harga jual bahan baku maupun dalam bentuk insentif lainnya.
(3) Organisasi Pekerja yang Mewakili Pekerja
Organisasi atau serikat pekerja dapat mempengaruhi keputusan melalui proses tawar – menawar secara kolektif. Tawar – menawar tingkat upah, jaminan social, kesehatan, kompensasi, dan jaminan hari tua sangat berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan. Perusahaan yang tidak melibatkan organisasi pekerja dalam mengambil keputusan sering menimbulkan protes – protes yang mengganggu jalannya perusahaan. Sebagai contoh, unjuk rasa buruh yang terjadi di Indonesia sekarang ini adalah sebagai akibat ketidakpuasan para buruh terhadap keputusan sepihak yang diambil perusahaan. Para buruh kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Ketidakloyalan para pekerja dan protes buruh adalah akibat dari ketidakpuasan mereka terhadap keputusan yang diambil perusahaan.
Ketidakpuasan yang paling tragis adalah ketika perusahaan sedang mengalami penurunan keuntungan akibat krisis ekonomi, tetapi para pekerja justru menuntut kenaikan upah dan jaminan kerja yang lebih tinggi. Tuntutan ini sebagai akibat dari kurangnya kepuasan para pekerja dalam hal upah dan jaminan kerja yang tetap rendah saat perusahaan mendapatkan keuntungan yang tinggi.
(4) Pemerintah yang Mengatur Kelancaran Aktivitas Usaha
Pemerintah dapat mengatur kelancaran aktivitas usaha melalui serangkaian kebijaksanaan yang dibuatnya. Peraturan dan perundang – undangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap iklim usaha. Undang – undang monopoli, hak paten, hak cipta, dan peraturan yang melindungi dan mengatur jalannya usaha sangat besar pengaruhnya terhadap dunai usaha. Misalnya, pemberian hak monopoli dan pembebasan pajak (tax holiday) oleh pemerintah terhadap perusahaan mobil “Timor” sebagai produk mobil nasional menjadikan produk perusahaan tersebut menguasai pasaran. Akan tetapi, ketika pemberian hak monopoli dan pembebasan bea masuk dari pemerintah dikurangi, maka harga mobil Timor naik, sehingga mengakibatkan pangsa pasarannya turun.
(5) Bank Penyandang Dana Perusahaan
Bank, selain berfungsi sebagai jantung perekonomian secara makro, juga berfungsi sebagai lembaga yang dapat menyediakan dana perusahaan. Neraca – neraca perbankan yang kurang likuid dapat mempengaruhi neraca – neraca perusahaan yang kurang likuid dapat mempengaruhi keputusan bank dalam menyediakan dana bagi perusahaan. Bunga kredit bank dan persyaratan yang dibuat bank penyandang dana sangat besar pengaruhnya terhadap keputusan yang diambil dalam bisnis. Sebagai contoh, krisis perbankan yang terjadi di Indonesia mengakibatkan krisis neraca perusahaan, baik perusahaan skala kecil, menengah, maupun besar.
(6) Investor Penanam Modal
Investor penyandang dana dapat mempengaruhi perusahaan melalui serangkaian persyaratan yang diajukan. Persyaratan tersebut akan mengikat dan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan. Misalnya, investor hanya bersedia menanam modalnya di Indonesia apabila modal yang diinvestasikannya menjamin pengembalian investasi yang besar. Untuk itu, para investor sering kali menerapkan persyaratan manajemen mereka, misalnya standar tenaga kerja, bahan baku, produk, dan aturan lainnya. Jadi, loyalitas investor sangat berpengaruh pada tingkat kepuasan mereka atas hasil modal yang ditanamkan.
(7) Masyarakat Umum yang Dilayani
Masyarakat umum yang dilayani dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Mereka akan menanggapi dan memberikan informasi tentang bisnis. Mereka juga merupakan konsumen yang akan menentukan keputusan – keputusan perusahaan, baik dalam menentukan produk barang dan jasa yang dihasilkan maupun teknik produksi yang digunakan. Tanggapan terhadap operasi perusahaan, kualitas, harga, dan jumlah barang serta pelayanan perusahaan mempengaruhi keputusan – keputusan perusahaan. Harga dan kualitas barang serta pelayanan perusahaan kepada masyarakat yang kurang memuaskan akan menciptakan citra perusahaan yang kurang baik. Ini berarti loyalitas masyarakat (sebagai bagian dari pemilik kepentingan) terhadap perusahaan menjadi rendah sebagai akibat rendahnya kepuasan yang mereka terima dari perusahaan.
(8) Pelanggan yang Membeli Produk
Pelanggan yang membeli produk secara langsung dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Barang dan jasa yang akan dihasilkan, jumlah, dan teknologi yang diperlukan sangat ditentukan oleh pelanggan dan mempengaruhi keputusan – keputusan bisnis.
Selain kelompok – kelompok tersebut di atas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para pemilik kepentingan kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur, dan kelompok khusus.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas pemilik kepentingan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka peroleh. Menurut Ronald J. Ebert (200: 182), jika seseorang menyukai suatu pekerjaan, maka ia akan merasa puas. Bila merasa puas, maka ia akan memiliki sikap loyal, komitmen, dan kerja keras, yang berarti memiliki moral yang tinggi. Mathieu Paquerot (2000), seorang guru besar University of La Rochelle Prancis, dalam makalahnya "Stakeholders Loyalty," mengemukakan bahwa kepuasan pemilik kepentingan akan mendorong loyalitas mereka terhadap perusahaan. Menurutnya, "...loyalitas dari pemilik kepentingan dapat mendorong perusahaan untuk menciptakan diferensiasi. Oleh karena loyalitas dapat mendorong diferensiasi, maka loyalitas pemilik kepentingan akan menjadi hambatan bagi para pesaing." Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian dari strategi generik untuk memenangkan persaingan (Porter, 1998).
Jelaslah bahwa etika bisnis merupakan landasan penting dan harus diperhatikan terutama untuk menciptakan dan melindungi reputasi perusahaan. Oleh sebab itu, menurut Zimmerer, etika bisnis merupakan masalah yang sangat sensitif dan kompleks. Mengapa demikian? Menurutnya, membangun etika untuk mempertahankan reputasi adalah lebih sukar daripada menghancurkannya.
Selain etika dan perilaku, yang tidak kalah pentingnya dalam bisnis adalah norma etika. Menurut Zimmerer (1996: 22), ada tiga tingkatan norma etika, yaitu:
(1) Hukum, berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum.
(2) Kebijakan dan prosedur organisasi, memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan sehari – ¬hari. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan/organisasi.
(3) Moral sikap mental individual, sangat penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. Nilai moral dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama, dan sekolah. Sebagian lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman karyawan tentang etika perilaku.
Menurut Zimmerer (1996), kerangka kerja etika dapat dikembangkan melalui tiga tahap:
Tahap pertama, mengakui dimensi-dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif atau keputusan. Artinya, sebelum wirausaha menginformasikan suatu keputusan etika yang dibuat, terlebih dahulu ia harus mengakui etika yang ada.
Tahap kedua, mengidentifikasi pemilik kepentingan kunci yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan bisnis akan memengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai pemilik kepentingan. Karena konflik dalam pemilik kepentingan dapat memengaruhi pembuatan keputusan, maka sebelum keputusan itu dibuat terlebih dahulu harus dihindari konflik antarpemilik kepentingan.
Tahap ketiga, membuat pilihan alternatif dan membedakan antara tanggapan etika dan bukan etika. Ketika membuat pilihan alternatif tanggapan etika dan bukan etika serta mengevaluasi dampak positif dan negatifnya, manajer akan menemukan beberpa hal berikut:
(a) Prinsip-prinsip dan etika perilaku
(b) Hak-hak moral
(c) Keadilan
(d) Konsekuensi dan hasil
(e) Pembenaran public
(f) Intuisi dan pengertian/wawasan
Tahap keempat, adalah memilih tanggapan etika yang terbaik dan mengimplementasikannya. Pilihan tersebut harus konsisten dengan tujuan, budaya, dan. sistem nilai perusahaan serta keputusan individu. Siapakah pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika dalam perusahaan? Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggungjawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu:
(1) Manajemen Tidak Bermoral. Manajemen tidak bermoral didorong oleh kepentingan dirinya sendiri, demi keuntungan sendiri atau perusahaan. Kekuatan yang menggerakkan manajemen immoral adalah kerakusan/ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen tidak bermoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji di bawah upah minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta, dan sebagainya (Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Abitrepreneurship and The New Ventura Formation, 1996, hal. 21).
(2) Manajemen Amoral. Tujuan utama dari manajemen amoral adalah laba, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Yang terjadi pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan uji kejujuran detektor bagi calon karyawan.
(3) Manajemen Bermoral. Manajemen bermoral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer bermoral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.
Prinsip Prinsip Etika dan Perilaku Bisnis
Menurut pendapat Michael Josephson (1988) yang dikutip oleh Zimmer (1996: 27-28), secara universal, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu:
(1) Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, dan tidak berbohong.
(2) Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan dapat dipercaya.
(3) Memelihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, tidak menginterprestasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalistik dengan dalih ketidakrelaan.
(4) Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan dan negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu konteks profesional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta konflik kepentingan.
(5) Kewajaran/keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
(6) Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong-menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
(7) Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain.
(8) Warga negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
(9) Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam legal hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
(10) Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggungjawab atas keputusan dan konsekuensinya serta selal memberi contoh.
Cara-Cara Mempertahankan Standar Etika
(1) Ciptakan kepercayaan perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang mendasari tanggung jawab etika bagi pemilik kepentingan.
(2) Kembangkan kode etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dari karyawan.
Topik-topik khas yang ada pada suatu kode etik biasanya memuat tentang:
(a) Ketulusan hati secara fundamental dan ketaatan pada hukum.
(b) Kualitas dan keamanan produk
(c) Kesehatan dan keamanan tempat kerja
(d) Konflik kepentingan
(e) Praktik dan latihan karyawan
(f) Praktik pemasaran dan penjualan
(g) Keamanan/kebebasan
(h) Kegiatan berpolitik
(i) Pelaporan financial
(j) Hubungan dengan pemasok
(k) Penentuan harga, pengajuan rekening, dan kontrak
(l) Jaminan dagang/informasi orang dalam
(m) Pembayaran untuk mendapatkan usaha
(n) Perlindungan lingkungan
(o) Informasi pemilikan
(p) Keamanan kemasan
(3) Jalankan kode etik secara adil dan konsisten. Manajer harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa.
(4) Lindungi hak perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap etika sangat bergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsip moral dan nilainya merupakan jaminan terbaik untuk menghindari penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan etika seseorang harus memiliki: (a) komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang benar; (b) Kesadaran etika, yaitu kemampuan untuk merasakan implikasi etika dari suatu situasi; (c) Kemampuan kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis.
(5) Adakan pelatihan etika. Workshop merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan.
(6) Lakukan audit etika secara periodik. Audit merupakan cara terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekadar gurauan.
(7) Pertahankan standar tinggi tentang tingkah laku, tidak hanya aturan. Tidak ada seorang pun yang dapat mengatur norma dan etika. Akan tetapi, manajer bisa saja membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan. Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan betapa pentingnya etika dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengatahui bahwa etika tidak bisa dinegosiasi atau ditawar.
(8) Hindari contoh etika yang tercela setiap saat dan etika diawali dari atasan. Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
(9) Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
(10) Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan.
Tanggung Jawab Perusahaan
Selain etika, yang tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (2000: 83), etika sangat berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial, seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. Menurut Zimmerer, ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu:
(1) Tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memerhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur – ulang limbah yang merusak lingkungan, dan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya.
(2) Tanggung jawab terhadap karyawan. Menurut Ronald J. Ebert, (2000: 89), semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti penerimaaan karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Menurut Zimmerer (2000), tanggungjawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
(a) Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan.
(b) Meminta input kepada karyawan.
(c) Memberikan umpan balik positif maupun negatif.
(d) Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada. karyawan.
(e) Membiarkan karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan.
Membcrikan imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
(g) Memberi kepercayaan kepada karyawan.
(3) Tanggung jawab terhadap pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000: 88) ada dua kategori, yaitu (1) Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas; dan (2) Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan, yaitu:
(a) Hak mendapatkan produk yang aman.
(b) Hak mendapatkan informasi segala aspek produk.
(c) Hak untuk didengar.
(d) Hak memilih apa yang akan dibeli.
Sedangkan menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi:
(a) Hak keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
(b) Hak mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli, termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
(c) Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informal barang dan jasa dari perusahaan.
(d) Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar pelanggan memperoleh info dan jasa yang akan dibelinya.
(e) Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antimonopoli (antitrust).
(4) Tanggung jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba. Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangan kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
(5) Tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan tersebut berada.
PENUTUP
KESIMPULAN
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. Etika, pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.
Etika harus dikembangkan oleh perusahaan dengan memerhatikan pemilik kepentingan. Ada dua jenis pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan perusahaan, yaitu pemilik kepentingan internal dan eksternal. Beberapa kelompok pemilik kepentingan di antaranya adalah para pengusaha/mitra usaha, pemasok bahan baku, organisasi pekerja, pemerintah, bank, investor, masyarakat umum, pelanggan, dan konsumen. Di samping itu, ada pula beberapa pemilik kepentingan kunci, seperti manajer, direktur, dan kelompok khusus lainnya. Loyalitas para pemilik kepentingan tersebut sangat bergantung pada kepuasan mereka.
Secara universal, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu: (1) Kejujuran, (2) Integritas, (3) Memelihara janji, (4) Kesetiaan, (5) Keadilan, (6) Suka membantu orang lain, (7) Menghormati orang lain, (8) Kewarganegaraan yang bertanggung jawab, (9) Mengejar keunggulan, dan (10) Dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mempertahankan standar etika dapat dilakukan dengan cara: (1) Menciptakan kepercayaan, (2) Mengembangkan kode etik, (3) Menjalankan kode etik secara adil dan konsisten, (4) Melindungi hak-hak perorangan, (5) Mengadakan pelatihan etika, (6) Melakukan secara periodik, (7) Mempertahankan standar etika yang tinggi, (8) Menghindari etika tercela, (9) Menciptakan budaya komunikasi dua arah, dan (10) Melibatkan karyawan dalam mempertahankan etika.
Selain etika, ada beberapa pertanggung jawaban perusahaan, yaitu: (1) Tanggungjawab terhadap lingkungan, (2) Tanggungjawab terhadap karyawan, (3) Tanggungjawab terhadap pelanggan, (4) Tanggungjawab terhadap investor, dan (5) Tanggungjawab terhadap masyarakat umum.
DAFTAR PUSTAKA
• Dun Stein, Jhon F. Burgess. 1993. SmallBusiness Management Fundamental 6th ed. New York: McGrawhill Inc.
• Farnz Maginz-Suseno. 1987. Etika Dasar: Masalah – masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
• Sujuti, Jahja. 1997. Penelitian Tentang Kewirausahaan dalam Rangka Pengembangan Disiplin Ilmu Kewirausahaan. Makalah Seminar Nasional. Jatinangor: IKOPIN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar